Seperti
yang kita tahu saat ini banyak sekali Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang
biasa kita sebut dengan KDRT. Seorang wanita yang dinikahi hanya karena
untuk pemuas nafsu belaka, setelah itu dia disiksa dan bahkan ada yang
sampai ditinggal pergi Sang suami yang tidak bertanggung jawab. Sang
wanita yang malang itu dibiarkan membesarkan anaknya seorang diri, tanpa
memiliki bekal ilmu yang cukup untuk kerja. Akhirnya wanita itu ada
yang hidup sengsara karena perbuatan Sang suami.
cerita
diatas menggambarkan nasib wanita seperti zaman dahulu, tepatnya zaman
jahiliyah. Adapun keadaan wanita pada zaman jahiliyah sebelum datangnya
islam maka mereka sangat tertindas dan teraniaya. Misalnya lahirnya anak
perempuan dalam suatu keluarga dianggap hal yang memalukan dan nasib
sang bayi yang tidak berdosa itu diambil dan dikubur hidup-hidup sampai
mati. Dan hal kejam tersebut biasa disebut Al Mau’udah.
Padahal
dalam islam wanita mempunyai hak-hak yang sama seperti halnya anak
laki-laki secara sempurna. Al Qur’anul Karim menyamakan perolehan pahala
dan siksa antara laki-laki dengan wanita. Yang paling menunjukkan
adanya pemberdayaan Al Qur’an terhadap wanita ialah apa yang
diperintahkan Allah kepada Rasulullah untuk menerima bai’at dari
wanita-wanita yang beriman. Dengan kata lain, memberikan kepada mereka
apa yang di zaman modern ini disebut sebagai hak pilih. Oleh karena itu,
kita harus saling menghargai satu sama lain laki-laki dan perempuan.



0 komentar:
Posting Komentar